Kasus Video Mesum yang Viral, Pacar Hanna Anisa Laporkan Dua Akun

TEMPO | 1 November 2017 | 23:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Seorang pria bernama Muhammad Farkhan Gunarwan mendatangi Kepolisian Resor Kota Depok untuk melaporkan pencemaran nama baik terkait dengan kasus penyebaran video mahasiswa UI. Farkhan melaporkan dua akun media sosial yang menyebarkan video berkonten pornografi dan menyebutkan Farkhan serta kekasihnya, Hanna Anisa, sebagai pelaku video tersebut.

“Kedatangan saya ke Polres untuk klarifikasi dan pelaporan kasus pencemaran nama baik yang saya alami,” katanya kepada wartawan, di Polres Depok, Rabu, 1 November 2017.

Farkhan datang di Polres Depok sekitar pukul 15.40 dan lalu memasuki Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menyampaikan laporan. Pemeriksaan berkas laporan dilakukan selama 30 menit oleh Kepala Unit I SPKT Inspektur Dua Sumari.

Menurut Farkhan, ada dua akun media sosial yang dilaporkan, yakni pemilik akun Instagram ADAMDENI_ dan akun email ejsds@gmail.com. “Saya tidak mengetahui pemilik akun tersebut dan tidak tahu motif fitnahnya,” ujarnya.

Farkhan mengatakan melaporkan akun Instagram itu karena pemilik akun ini merupakan selebgram yang mempunyai banyak follower, sehingga memberikan efek negatif. “Penyebaran yang dilakukan sangat massif,” ucapnya.

Pelaporan dua akun itu, kata Farkhan, sesuai bukti yang telah dikumpulkan. Mereka mengunggah video berkonten pornografi yang menyebutkan namanya. “Dari posting-an itu, kemudian menjadi viral dan disebar di grup WhatsApp,” tuturnya.

Farkhan belum mengetahui penyebar awal video porno yang mengaitkan dia dan Hanna. Berkas yang dibawa untuk mendukung laporan, yakni screenshot akun media sosial. “Ada juga beberapa artikel yang saya dapatkan,” katanya.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait